Menu Close

Sekretariat Utama LAN Kembali Pertahankan Sertifikat ISO 9001:2015

Jakarta – Sekretariat Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) kembali berhasil mempertahankan sertifikat ISO 9001:2015 setelah dilakukan Audit Surveillance yang kedua oleh TUV Nord Indonesia, pada Kamis (9/9). Sekretaris Utama LAN, Dra. Reni Suzana MPPA dalam Exit Meeting Audit Surveillance tersebut menyampaikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada seluruh pegawai khususnya di lingkungan Sekretariat Utama yang telah berhasil mempertahankan kualitas pelayanannya yang dibuktikan dengan mempertahankan sertifikat ISO 9001:2015.

Reni Suzana juga menambahkan, Audit Surveillance yang kita lakukan selama dua hari ini tidak hanya mengumpulkan secara dokumentatif namun juga benar-benar dinilai sejauh mana penerapannya di lapangan, hal ini terbukti dari beberapa permintaan evidence based ke setiap unit-unit pengelola layanan.

“Kegiatan Audit Surveillance yang dilakukan secara virtual ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh Sekretariat Utama, sebelumnya pada bulan yang sama di tahun 2021 juga telah dilaksanakan hal serupa. Audit ini akan secara rutin dilakukan setiap tahunnya untuk memastikan proses Quality Management System (QMS) tetap berjalan sesuai standar.” tambah Reni.

Sementara itu, Lead Auditor QMS TUV Nord Indonesia, Agustinus Edy Kurniawan mengatakan Sekretariat Utama LAN dapat mempertahankan sertifikat ISO 9001:2015 sampai tahun mendatang, dan pada agustus 2022 kembali akan dilakukan surveillance audit yang ke tiga pada tahun 2022 mendatang.

“Beberapa rekomendasi pengembangan potensial (potencial improvement) yang perlu dilakukan Sekretariat Utama LAN antara lain memutakhirkan data informasi terdokumentasi, merekomendasikan penyusunan peraturan di luar proleg menjadi sasaran mutu, serta merekomendasikan tindak lanjut pengaduan menjadi tiga hari kerja.” tambah Agustinus.

Agustinus juga mengapresiasi Sekretariat Utama yang sudah menunjukkan komitmen sangat baik dengan mengimplementasikan manajemen mutu ISO 9001:2015, berdasarkan hal tersebut maka untuk Surveillance audit kami simpulkan sekretariat utama tidak ada nonconformity yang berarti tidak perlu melakukan follow up audit atau mengirimkan dokumen apapun.

Sebagai informasi, bahwa ISO merupakan organisasi nonpemerintah yang bertugas merancang dan menetapkan standar akreditasi yang diakui secara internasional. Khusus ISO 9001, standar dirancang untuk menentukan standar yang mengatur sistem manajemen mutu (QMS). Sistem manajemen mutu ini diukur dengan menilai kemampuan dalam memenuhi kebutuhan, konsistensi produk dan perbaikan layanan yang dilakukan terus menerus. (humas)

Skip to content