Menu Close

Poksi Kajian Puslatbang PKASN Bahas Proses Bisnis Pengembangan RBPP, Kurikulum dan Kebijakan Pelatihan ASN

Jatinangor – Sebagai rangkaian pelaksanaan Pengkajian Model Penilaian Kompetensi Teknis Bidang Pelatihan ASN, Poksi Kajian Puslatbang PKASN LAN mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Narasumber Dr. Bayu Hikmat Purwana, M.Pd, secara daring, Senin (19/7). Adapun diskusi difokuskan pada pembahasan proses bisnis dalam pengembangan RBPP, Kurikulum dan Penyusunan Kebijakan Pelatihan ASN.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Bayu Hikmat Purwana, M.Pd., yang menjabat Analis Kebijakan Ahli Madya juga sekaligus sebagai Koordinator Program CPNS dan Struktural pada Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Lembaga Administrasi Negara, menyampaikan bahwa: “Pada hakikatnya, proses bisnis dalam kegiatan pengembangan kurikulum dimaksudkan untuk menyiapkan seperangkat pengalaman bagi peserta pelatihan untuk dapat menyelesaikan tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Menurut Tyler, desain kurikulum mencakup 4 hal yaitu: 1) apa tujuan pembelajaran yang akan dicapai; 2) pengalaman belajar apa yang disediakan untuk mencapai tujuan tersebut; 3) Bagaimana pengalaman pembelajaran tersebut disampaikan secara efektif; dan 4) Bagaimana kita dapat memastikan bahwa tujuan pembelajaran yang ditetapkan dapat tercapai”.

“Dilihat dari prosesnya, proses bisnis pengembangan kurikulum meliputi tahap perencanaan, penyusunan, implementasi dan evaluasi kurikulum. Pada tahap perencanaan, inventarisasi dan identifikasi kebutuhan data dilakukan, kemudian data diklasifikasikan dan diolah untuk selanjutnya digunakan untuk menyusun desain kurikulum. Pada tahap penyusunan kurikulum, desain yang sudah dirancang dibahas melalui Focus Group Discussion, juga penggalian perspektif stakeholders melalui survei dan bentuk-bentuk penggalian data lainnya. Setelah kurikulum selesai disusun, kemudian diujicobakan dan diimplementasikan. Dan pada tahap akhir, dilakukan evaluasi terhadap kurikulum, apakah desain kurikulum yang dibuat mampu memberikan dampak pembelajaran yang diharapkan” tambah Bayu.

Pada kesempatan yang sama, Peneliti Puslatbang PKASN, Shafiera Amalia, S.IP., M.PA., mewakili Tim Kajian Puslatbang PKASN menyampaikan bahwa data dan informasi mengenai proses bisnis penyusunan RBPP, Kurikulum dan Kebijakan Pelatihan ASN tersebut selanjutnya akan diolah dan dijadikan sebagai bahan penyusunan Draft key behaviour. Draft dimaksud tentunya masih harus diverifikasi oleh stakeholder terkait. Namun, secara umum, penyusunan key behaviour ini dimaksudkan untuk mengoperasionalisasikan kamus kompetensi teknis bidang pelatihan yang telah disusun LAN sebelumnya. (KT)

Skip to content