Menu Close

LAN Fokuskan 3 Aspek Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan Perpustakaan

Jakarta – Pandemi Covid-19 mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, begitu pula dengan perpustakaan sebagai layanan penyedia informasi yang dibutuhkan oleh berbagai kalangan baik peneliti, akademisi maupun masyarakat secara umum. Keterbatasan di tengah covid-19 mendorong LAN untuk terus berupaya melakukan terobosan-terobosan salah satunya di bidang perpustakaan dalam hal melakukan digitalisasi bahan perpustakaan. Hal ini diungkapkan Kepala Biro Hukum dan Humas, Tri Atmojo Sejati, ST, SH, MH dalam sambutannya pada acara virtual Focus Group Discussion “Penguatan Pemahaman dan Internalisasi Kebijakan Perpustakaan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kamis (24/6).

“Terdapat 3 aspek utama fokus peningkatan pengelolaan perpustakaan di LAN yaitu aspek kebijakan, aspek digitalisasi serta aspek sarana dan prasarana perpustakaan” tambahnya

Ia melanjutkan, dari sisi kebijakan LAN telah mengeluarkan Peraturan Kepala LAN Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan, hal merupakan bentuk upaya yang dilakukan LAN sebagai salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian untuk meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan serta pembinaan untuk jabatan fungsional pustakawan.

“Kebijakan ini dapat menjadi acuan bagi perpustakaan kbaik LAN pusat maupun daerah dalam memberikan pelayanan perpustakaan yang seragam dan berkualitas” tuturnya

Aspek kedua ialah digitalisasi pengelolaan perpustakaan, disadari bahwa masa pandemi ini kita dihadapkan pada keterbatasan terutama dalam pelayanan secara langsung atau tatap muka, maka kami berinisiatif melakukan digitalisasi koleksi-koleksi perpustakaan, dan saat ini telah memiliki sistem pengelolaan perpustakaan berbasis teknologi informasi dengan memanfaatkan sistem opac inlislite.

“Selain kedua hal tersebut, hal yang tak kalah penting ialah penguatan dari sisi sarana dan prasarana, hal ini menjadi penting dalam upaya memberikan pelayanan prima terhadap pemustaka, memberikan kenyamanan pemustaka dalam menggali informasi di perpustakaan.” tutupnya

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpustakaan Nasional, Dra. Opong Sumiati, M.Si menuturkan, sebagaimana misi Presiden Joko Widodo dalam mengusung tagline SDM unggul Indonesia maju, maka dibutuhkan sertifikasi kompetensi pustakawan, sebagai sebuah pengakuan pustakawan profesional dan handal.

“Pustakawan tak melulu berkutat sebagai pengelola koleksi (collection management) perpustakaan, akan tetapi diperlukan kompetensi teknis bagaimana melakukan peran sebagai pengelola pengetahuan (knowledge management) yang terdokumentasi dalam bentuk bahan perpustakaan” tambahnya

Sedangkan, Direktur Standarisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional, Drs. Supriyanto, M.Si mengungkapkan, akreditasi perpustakaan perlu dilakukan dalam rangka menunjukkan kesesuaian suatu perpustakaan terhadap standar nasional perpustakaan, adapun komponen penilaian meliputi layanan, kerjasama, koleksi, pengorganisasian bahan perpustakaan , sdm pustakawan, serta sarana dan prasarana.

“Saya berharap, kedepannya LAN dapat mengikuti penilaian akreditasi perpustakaan, dan perpustakaan nasional siap membantu untuk proses audiensi dalam proses pra akreditasi serta menyiapkan persyaratan umum yang perlu dilengkapi” tutupnya.

Skip to content