Menu Close

Puslatbang KDOD Laksanakan Kajian Cost-Effective Institution Pemerintah Daerah dengan 6 Lokus

Samarinda – Di Tahun 2021 ini, Puslatbang KDOD melaksanakan Kajian Cost-Effective Institution Pemerintah Daerah dengan 6 lokus yang diantaranya adalah Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Bontang. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Cost-Effective Institution Pemerintah Daerah dengan mengacu pada dua pendekatan, yakni cost-reduction approach dan cost-control approach.•Namun berkenaan dengan adanya SE Kepala LAN RI No 13/K.1/HKM.02.3/2021 tentang Pelaksanaan Tugas di masa Pandemic, penggalian data kajian yang awalnya direncanakan secara luring beralih ke daring, yang dimulai pada hari Senin (21/6), dimana tim melakukan koordinasi secara daring dengan Pemerintah Kota Yogyakarta terkait penjadwalan penggalian data daring, fokus kajian, dan kebutuhan data pada perangkat daerah. Kemudian pada hari Selasa (22/6) dilakukan dua kali sesi daring via zoom dengan perangkat daerah di Pemerintah Kota Yogyakarta.

Pada sesi pertama, daring dengan Pemerintah Kota Yogyakarta dilakukan dengan informan dari Bappeda, BPKAD dan Inspektorat. Selanjutnya di sesi kedua dilakukan dengan informan dari Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM dan Dinas Pariwisata. Dari penggalian data tersebut didapatkan hasil bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta mengacu pada Proses Bisnis yang telah disusun di tahun 2018. Kemudian dengan adanya inovasi Gandeng Gendong yang merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk bersinergi dengan stakeholder ini, maka upaya pemenuhan target daerah pun dapat dioptimalkan. Skala prioritas menjadi pilihan yang dilakukan perangkat daerah untuk cost control selain upaya kolaborasi dengan perangkat daerah lain ataupun stakeholders lainnya agar kinerja perangkat daerah tercapai.

Selanjutnya, pada hari Selasa (22/6), juga dilakukan penggalian data ke Pemerintah Kota Bontang yang dihadiri perwakilan dari OPD Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bontang. Dengan fokus diskusi terkait kebijakan perencanaan pembangunan daerah, pola perencanaan strategis daerah, diinformasikan bahwa perencanaan pembangunan daerah Kota Bontang selama ini menganut asas tematik setiap tahunnya. Adapun pelaksanaan implementasi anggaran sudah dijalankan dengan optimal berdasarkan RKPD yang telah disusun, dan dalam perencanaan strategis anggaran dijalankan dengan sistem kombinasi yaitu menghimpun usulan dari atas dan bawah mulai dari usulan dan permasalahan pembangunan di tingkat RT. Sedangkan mekanisme penerapan cost coontrol dan cost reduction di masa awal pandemik Covid ini dijalankan dengan melakukan pemangkasan dan realokasi anggaran program dan kegiatan dengan rumus persentase tertentu dalam rangka pemenuhan anggaran penanganan kesehatan Covid dan dampak Covid-19.

Skip to content