Menu Close

Puslatbang KDOD Gelar Kegiatan Bertajuk Desentralisasi dan Otonomi Daerah Series secara Virtual

Samarinda – Otonomi daerah adalah bagian penting, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengambil peran dalam pelaksanaanya. Disisi lain yang perlu diperhatikan antara lain adalah melihat bagaimana soal-soal atau praktek tentang pembagian kekuasaan. Hal tersebut disampaikan Kepala Puslatbang KDOD, Mariman Darto pada Virtual Desentralisasi dan Otonomi Daerah (DOD) Series #1 dengan tema “DOD dalam Negara Bangsa”, Selasa, (4/5).

“Saya berharap melalui kegiatan ini nantinya akan menumbuhkan pemahaman yang mendalam termasuk teori, ruang lingkup desentralisasi, dan perbandingan negara yang dirasa sangat penting.” Tambah Mariman.

Sementara Prof.Dr.Irfan Ridwan Maksum, M.S. dari Universitas Indonesia (UI) yang hadir sebagai narasumber menyampaikan otonomi daerah jika dikaitkan dengan disiplin ilmu lain, otonomi daerah mulai dari praktek. Tetapi jika dilihat dari disiplin ilmu administrasi (dipengaruhi hukum) akan dilihat dari sisi konstitusi. Hal ini dapat dilihat dari penyelenggaraan desentralisasi dalam negara bangsa di dalam Konstitusi negara yang bersangkutan. Terdapat berbagai alasan antar berbagai negara yang menganut desentralisasi, bahkan dapat dinamis dalam berbagai kurun waktu dari sebuah negara.

Lebih lanjut, Irfan menyampaikan bahwa dianutnya desentralisasi adalah point no return dalam negara bangsa (sulit dikembalikan dengan tanpa desentralisasi).

“Di Indonesia bahkan menjadi suatu keniscayaan dari segi sejarah, peraturan perundangan, keadaan social ekonomi dan politik bangsa Indonesia. Dalam pelaksanaan desentralisasi dalam negara bangsa ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama terjadi dalam Negara bangsa. Kedua, tidak dapat terjadi tanpa peran elemen sentralisasi (di Ibukota Negara). Ketiga, sumber wewenang desentralisasi dipancarkan dari pusat kekuasaan eksekutif. Keempat, desentralisasi menimbulkan efek. Kelima, menimbulkan kompleksitas tata Kelola negara bangsa dengan terdapatnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah”, jelas irfan.

Kegiatan kelas virtual DOD ini merupakan sebuah wadah sharing knowledge yang dilaksanakan oleh kompartemen Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah yang menghadirikan narasumber mumpuni di bidangnya dengan mengangkat topik/isu yang aktual. (dws/dws)

Skip to content