Menu Close

Gelar Rapat Kerja Tahun 2021, LAN Bahas Pelaksanaan Kegiatan 2021 dan Usulan Prioritas Nasional 2022

LAN – Sebagaimana kita ketahui bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah adalah “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial”. Oleh sebab itu, kegiatan Lembaga Administrasi Negara (LAN) harus ikut mendorong terwujudkan pemulihan ekonomi dan sosial melalui kinerja-kinerja yang dihasilkan sesuai dengan tugas dan fungsi LAN. Hal tersebut diungkapkan Kepala LAN, Dr. Adi Suryanto, M.Si dalam kegiatan Rapat Kerja LAN Tahun 2021, Kamis (18/2).

“Pelaksanaan kegiatan LAN di tahun 2021, berpedoman kepada beberapa kebijakan Kementerian Keuangan, yaitu penghematan anggaran dan identifikasi anggaran untuk penanggulangan COVID-19,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala LAN menyoroti beberapa unsur penting diantaranya adalah memastikan bahwa rencana pelaksanaan kegiatan 2021 sesuai dengan target kinerja Lembaga dan kinerja secara Nasional. Selain itu, pada rapat ini juga akan memastikan usulan Program Nasional (PN) 2022 telah sesuai dengan arah Rencana Strategis (Renstra) LAN dan RKP 2022.

“Peran krusial LAN tercermin pada arah kebijakan dan strategi RPJMN 2020-2024, terutama pada Agenda Pembangunan Nasional. LAN berkontribusi pada seluruh arah kebijakan, meliputi: peningkatan kualitas manajemen ASN, peningkatan efektivitas tata kelola instansi pemerintah, peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.”, ungkapnya.

Adi Suryanto juga memfokuskan pada penyelesaian kegiatan LAN sesuai dengan target output yang diperjanjikan dan mendorong semua pihak di LAN untuk melakukan inovasi dan pembaharuan-pembaharuan dalam metoda penyelesaian kegiatan.

Sebagai akhir arahan yang disampaikan dalam sambutannya, Adi Suryanto mengatakan bahwa apa yang telah dicapai dengan baik di tahun 2020 untuk dapat dipertahankan dan semoga di tahun 2021 LAN akan dapat bekerja dengan lebih baik lagi. 

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Utama LAN, Dra. Reni Suzana, MPPM melaporkan bahwa kegiatan Rapat Kerja ini rencananya akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari secara daring dan luring dengan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 secara ketat yaitu dengan melakukan rapid test terlebih dahulu bagi seluruh peserta sebelum memasuki ruang rapat dan membatasi jumlah peserta yang hadir secara langsung. Harapannya Raker ini dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat mendorong terwujudnya pemulihan kehidupan masyarakat dan roda perekonomian kembali berjalan lancar. (humas)

Skip to content