Menu Close

LAN Sosialisasikan Kebijakan Pelatihan Dasar CPNS

Jakarta – Pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) dihadapkan pada tantangan yang cukup besar. Selain dari banyaknya formasi baru CPNS, tantangan lain adalah kondisi pandemi Covid-19 global yang menciptakan berbagai keterbatasan, baik dari segi pembiayaan maupun teknis pelaksanaan yang mewajibkan adanya social distancing sebagai upaya menjaga kesehatan.

Tantangan tersebut memaksa Lembaga administrasi Negara (LAN) sebagai instansi Pembina pengembangan kompetensi ASN untuk memanfaatkan situasi krisis menjadi peluang dengan mengubah cara kerja yang lebih inovatif dan mencari strategi baru yang lebih kreatif untuk membangun ASN unggul dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala LAN, Dr. Adi Suryanto, M.Si, saat membuka Sosialisasi Kebijakan Pelatihan Dasar CPNS tahun 2021 yang diselenggarakan secara blended melalui klasikal terbatas dan virtual conference, Rabu (17/2).

Dalam kesempatan tersebut, Adi Suryanto menjelaskan perkembangan teknologi kian pesat yang mendorong pemerintah bergerak cepat terutama dalam mempersiapkan generasi ASN untuk memiliki kemampuan paripurna. Melalui Manajemen Talenta, kedepannya dapat meminimalisir kesulitan untuk mempersiapkan pegawai untuk dapat menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan.

“Komposisi pegawai ASN saat ini mayoritas didominasi oleh generasi milenial yang “melek” teknologi, oleh karena itu, LAN sebagai instansi pembina pendidikan dan pelatihan ASN harus merumuskan ulang bagaimana pola-pola pembelajaran serta kompetensi atau skill yang dibutuhkan oleh generasi milenial. Memanfaatkan kemajuan teknologi, perlu dilakukan pergeseran paradigma di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Daerah dari training menjadi learning development,” tuturnya

Selanjutnya, Adi Suryanto juga menyampaikan bahwa LAN melalui Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara telah merumuskan pendekatan baru untuk mendidik CPNS dari generasi milenial dengan metode pembelajaran inovatif dan adaptif terhadap tantangan strategis yang dihadapi melalui Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS. Adi Suryanto meyakini dengan terbitnya kebijakan baru merupakan salah satu upaya menjawab kebutuhan pengembangan kompetensi ASN, terutama kalangan milenial, yang tidak hanya berfokus pada metode pelatihan berbasis klasikal, melainkan menggunakan metode pembelajaran blended learning dan virtual, dimana diharapkan Latsar CPNS akan tetap terselenggara secara efektif dan efisien.

“Pada akhirnya kita menginginkan peserta Latsar CPNS menyerap materi, menunjukkan nilai-nilai sikap perilaku, berpikir kreatif dan inovatif menjawab tantangan masa depan. Tidak hanya menjawab pandemi tapi juga melahirkan PNS yang inovatif dan produktif. Diharapkan melalui metode pembelajaran pola baru tersebut, kita dapat terus berupaya mengembangkan kompetensi aparatur sipil negara dan dapat terus mencetak kader-kader ASN yang unggul,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Dr. Muhammad Taufiq, DEA, menjelaskan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, Latsar CPNS bersifat fleksibel dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Berdasarkan kebijakan terbaru, jika belum dimungkinkan untuk melakukan metode pembelajaran secara klasikal maka Latsar CPNS dapat dilakukan dengan metode distance learning atau virtual.

Melalui kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelatihan Dasar CPNS yang dihadiri oleh sebanyak 800 orang peserta yang berasal dari Lembaga Pelatihan di seluruh Indonesia ini menjadi upaya diseminasi kebijakan yang telah ditetapkan oleh LAN sebagai instansi pembina ASN. Muhammad Taufiq juga berharap bahwa dengan terbitnya Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021, setiap Lembaga Pelatihan dapat mengimplementasikannya dengan baik, sehingga Latsar CPNS dapat tetap terselenggara tanpa mengubah atau mengurangi tujuan dari Latsar CPNS, yakni membentuk karakter PNS di Indonesia.

Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Erna Irawati, S.Sos, M.Pol.Adm, menyampaikan bahwa terdapat empat kompetensi yang akan dibangun melalui Latsar CPNS, yakni kemampuan untuk menunjukkan Sikap Perilaku Bela Negara (SPBN), kemampuan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya, kemampuan untuk mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI, dan kemampuan untuk menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugas.

Skip to content