Menu Close

Awali Kegiatan Pelatihan Tahun 2021, Puslatbang PKASN Selenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas

Jatinangor – Pada masa pandemi saat ini, banyak pemerintah pusat dan daerah melakukan refocusing anggaran, termasuk anggaran terkait pengembangan kompetensi ASN. Apresiasi diberikan kepada instansi yang memutuskan untuk tetap berkomitmen melaksanakan pengembangan kompetensi, salah satunya melalui Pelatihan Kepemimpinan Pengawas. Bagi peserta pelatihan, kesempatan mengikuti pelatihan ini tentu tidak terbuka lebar, terbatas, dan hanya diberikan kepada ASN yang memiliki potensi untuk menjadi pemimpin. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara, Dr. Basseng, M.Ed. mewakili Kepala Lembaga Admnistrasi Negara (LAN) pada Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Tahun 2021 yang diselenggarakan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara melalui fasilitas teleconference, Senin (15/2).

“Dalam pelatihan ini, peserta diskenariokan menjadi seorang Knowledge Worker, yaitu pegawai yang berpengetahuan dan memiliki kompetensi yang terkait dengan bidang tugasnya. Harapannya peserta menjadi seorang ASN Top Talent, yaitu ASN yang bertalenta tinggi, yang mampu meningkatkan kinerjanya sebanyak 400%” tambah Basseng.

Knowledge Worker dan Top Talent tidak hanya mampu mengetahui bidang pekerjaannya, tetapi lebih dari itu mampu menerapkan apa yang diketahuinya tentang bidang tugasnya, dan mampu menguraikan dengan detail yang membentuk pekerjaannya, baik tahapan maupun komponen yang membentuk kinerjanya, mampu melakukan sintesa sehingga menghasilkan cara kerja yang baru untuk mempermudah pekerjaannya nanti.

“3 urgensi mengapa Indonesia membutuhkan Knowledge Worker dan Top Talent. Yang pertama adalah kita saat ini berada di era VUCA. Perubahan terjadi sangat cepat, dibutuhkan kemampuan kreativitas. Yang kedua, kita berada di era Revolusi Industri 4.0 dengan hadirnya AI, IoT, perubahan juga terjadi sangat cepat sehingga kita harus mampu beradaptasi untuk dapat bertahan. Yang ketiga adalah tuntutan Pembangunan Jangka Menengah. Perpres No.18 Tahun 2020 mengamanahkan instansi pemerintah meskipun pandemi untuk tetap meningkatkan pertumbuhan ekonomi 5-6% hingga 2024.” tambahnya

Pembangunan disetiap sektor membutuhkan biaya, sehingga peningkatan ekonomi menjadi sebuah urgensi apalagi dalam menghadapi masa pandemi saat ini. Sehingga pada tahun 2036 Indonesia dapat lepas dari middle income trap dan memudahkan pencapaian tujuan Indonesia Emas pada tahun 2045.
.

Skip to content