Menu Close

LAN Terima BKN Award pada Rakornas Kepegawaian Tahun 2020

Jakarta – Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerima Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2020 tingkat Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Tinggi Negara/LPNK kategori III Penilaian Kompetensi. BKN Award Kategori III ini diberikan kepada instansi pemerintah yang sudah memiliki unit penyelenggara penilaian kompetensi dan SDM penilai kompetensi yang memadai. Penganugerahan BKN Award tersebut diumumkan pada acara Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2020 yang dibuka secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin, Kamis (17/12).  

Kepala LAN Dr. Adi Suryanto, M.Si menyambut baik penghargaan yang didapat LAN. Adi Suryanto juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak terkait dalam penyelenggaraan penilaian kompetensi di LAN. “Alhamdulilah, satu lagi apresiasi penghargaan yang kami dapatkan. Ini membuktikan bahwa di tengah pandemi, LAN terus meningkatkan kinerjanya dalam rangka menyiapkan ASN Unggul.” tambah Adi Suryanto.

Seperti diketahui, LAN telah memiliki unit penyelenggara penilaian kompetensi LAN yaitu Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi ASN (Puslatbang PKASN) LAN Jatinangor. Puslatbang PKASN sendiri sebelumnya telah menerima Sertifikat Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi dari BKN dengan nilai Sangat Baik (A).

Sertifikasi Akreditasi ini menunjukkan bukti kelayakan penyelenggaraan penilaian kompetensi yang dilakukan oleh LAN pada kategori tertinggi (A). Hal ini sangat penting sebagai jaminan kredibilitas bagi instansi pemerintah lain yang menjadi mitra dalam menyiapkan ASN secara profesional melalui kegiatan penilaian potensi dan kompetensi pegawai. Ke depan, LAN akan terus berkontribusi dan bersinergi dengan BKN dalam upaya menyiapkan Talenta Nasional secara terukur dan terintegrasi.

Sementara itu Kepala BKN Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS menyampaikan, BKN Award bertujuan memacu kinerja instansi pemerintah dalam melaksanakan 14 butir manajemen ASN. Bima Haria melanjutkan, BKN yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional akan memberikan apresiasi pada instansi pemerintah yang berhasil menjalankan masing-masing butir manajemen tersebut. (humas)

Skip to content