Menu Close

Rapat Konsolidasi Pengawasan Internal dalam Rangka Penguatan Akuntabilitas Organisasi

Jakarta – Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen dalam suatu organisasi namun sering dalam prakteknya dianggap sebagai suatu hal yang dihindari atau bahkan ditakuti. Padahal pelaksanaan pengawasan berguna untuk memastikan bahwa semua hal berlangsung sesuai dengan arah kebijakan dan menjamin tertib administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, fungsi manajemen harus dilakukan secara komprehensif, holistik dan integratif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan. Hal tersebut disampaikan oleh  Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Adi Suryanto, M.Si, ketika membuka Rapat Konsolidasi Pengawasan Internal yang diselenggarakan secara blended melalui pertemuan klasikal dan teleconference, Rabu (16/9).

“Rapat Konsolidasi Pengawasan Internal ini diharapkan menjadi titik temu bagi Pengawas dan Pihak yang Diawasi untuk menyatukan persepsi dan menyamakan tujuan atas dilakukannya kegiatan pengawasan. Tidak lain dan tidak bukan pengawasan dilakukan guna tercapainya akuntabilitas organisasi yang lebih baik lagi”, tambahnya.

Adi juga menambahkan bahwa dengan terjadinya pandemi Covid-19 kita harus mencari cara dan praktek baru penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, Pengawas juga harus beradaptasi dengan keadaan tersebut. Salah satu perubahan yang harus dilakukan adalah penyederhanaan proses pengawasan agar tidak berbelit-belit dan memperlama proses pengawasan, namun tidak mengurangi substansi dan output yang dihasilkan dari proses pengawasan tersebut.

“Kita harus bersinergi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terlebih di kondisi krisis yang saat ini sedang dihadapi oleh Indonesia. Diharapkan setelah Rapat Konsolidasi ini, akan timbul situasi yang harmonis antara Pengawas dan Pihak yang Diawasi, dimana timbul kesadaran bahwa pengawasan bukanlah hal yang patut ditakuti namun suatu hal yang dibutuhkan untuk kemajuan organisasi,” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Manajemen ASN, Dr. Agus Sudrajat, S.Sos., MA., membagikan pengalamannya saat menjabat Kepala Biro Perencanaan di Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menekankan perlunya penggunaan Manajemen Risiko sebagai alat untuk mengurangi dan mengelola risiko, baik risiko yang minor ataupun major.

“Dengan adanya Manajemen Risiko, suatu organisasi dapat mengidentifikasi dan mendeteksi bukan hanya risiko administratif, melainkan pula risiko yang secara umum dihadapi oleh organisasi, sehingga secara dini dapat merumuskan langkah strategis untuk mengantisipasi dampak yang dihasilkan dari risiko tersebut,” ungkap Agus Sudrajat.

Sejalan dengan Agus Sudrajat, Direktur Pengawasan Bidang Pengebangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Reformasi Birokrasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Arif Ardiyanto, Ak., M.Ak. QIA, CGAP, menyatakan pentingnya penggunaan Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di dalam organisasi. Sejatinya, filosofi SPIP adalah bukan pekerjaan tambahan melainkan proses integral pada tindakan dan kegiatan pada suatu organisasi.

“Ketika membangun SPIP, utamakan tugas fungsi utama organisasi yang menjadi sasaran dan temukan hal yang memiliki potensi untuk menimbulkan masalah hukum. Jangan sampai hal-hal yang menjadi tugas utama dari LAN malah tidak maksimal dilaksanakan dan diawasi, sehingga menjadi masalah nantinya,” ujar Arief.

Selain itu, Inspektur VII, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Dr. Alex Zulkarnain, Ak. MM., menyatakan bahwa komitmen pimpinan, komunikasi berkelanjutan, apresiasi dan insentif berupa penghargaan dan pengintegrasian Manajemen Risiko menjadi faktor utama tercapainya budaya sadar risiko di dalam suatu organisasi.

“Komitmen pimpinan memegang peranan penting di dalam menciptakan budaya sadar risiko. Pimpinan haruslah mempertimbangkan risiko dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan. Selain itu, komunikasi berkelanjutan khususnya kepada para pegawai, seperti kegiatan Rapat konsolidasi ini, patutnya juga dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan kesadaran bersama akan pentingnya Manajemen Risiko di dalam setiap kegiatan,” ungkapnya.

Di akhir sesi pemaparan, Inspektur LAN, Drs. Riyadi, M.Si, menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir, mengajak seluruh Unit Kerja untuk memerankan fungsi SPIP secara bersama-sama.

“Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diamanatkan untuk memberikan quality assurance dan menjadi pengawal dalam pelaksanaan kegiatan di suatu organisasi. Adapun Inspektorat bertugas untuk mengawal dari awal hingga akhir dan memberikan peringatan dini sebagai upaya preventif dan mitigatif agar setiap kegiatan dapat terlaksana secara perfectly on track,” ujar Riyadi.

Di penghujung acara, Sekretaris Utama LAN, Dra. Reni Suzana, MPPM., memberikan arahan dan menutup secara resmi kegiatan Rapat Konsolidasi tersebut. Ia berharap bahwa penguatan peran APIP melalui sinergitas internal harus menjadi concern bersama. Penguatan APIP harus mendapatkan dukungan dari seluruh unit internal, sebab Inspektorat sebagai APIP tidak mungkin bekerja sendiri. Selain itu, Inspektorat sebagai unit pengawas juga harus solutif dan menjadi mitra bagi seluruh unit kerja di LAN.

“Beberapa hasil pemeriksaan Inspektur / Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) banyak temuan yang sifatnya berulang. Selama ini kita hanya fokus pada penyerapan anggaran, belum secara komprehensif mempertimbangkan risiko-risiko lainnya. Oleh karena itu, materi yang diberikan oleh para narasumber harus menjadi pembelajaran dan masukan bagi kita untuk memperbaiki pengelolaan dan pengawasan internal, bahwa patutnya penting untuk menelaah secara 360 derajat, atas probabilitas risiko dan dampak yang dapat timbul di dalam organisasi kita,” tutupnya.

Kegiatan Rapat Konsolidasi Pengawasan Internal tersebut dimoderatori oleh Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol, Trixsaningtyas Gayatri, S.IP., M.Si. dan dihadiri oleh JPT dan seluruh pengelola keuangan di seluruh unit kerja di lingkungan LAN. (Humas)

Skip to content