Menu Close

Melalui Kebijakan Corporate University LAN Kembangkan Kompetensi ASN Secara Berkelanjutan

Jakarta – Dengan Terbitnya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah merubah paradigma pengembangan kompetensi (bangkom) yang semula merupakan hak bagi para PNS dan PPPK berubah menjadi Kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap instansi pemerintah. Hal tersebut tentu saja dihadapkan oleh berbagai tantangan diantaranya keterbatasan anggaran dan sumber-sumber pembelajaran sesuai dengan kebutuhan bangkom masing-masing ASN. Menyikapi hal tersebut Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah mendorong implementasi pengembangan kompetensi yang terintegrasi melalui Corporate University atau ASN Corpu. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala LAN, Dr. Muhammad Taufiq, DEA sekaligus keynote speaker dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Penyelenggaraan ASN Corpu, di Kelas A-B, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, Jumat (16/8).

LAN mendorong implementasi pembelajaran terintegrasi (Corporate University) melalui Peraturan LAN Nomor 6 Tahun 2023 tentang Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi secara terintegrasi yang kemudian dalam tataran teknis diterbitkan Keputusan Kepala LAN Nomor 306/K.1/HKM.02.2/2024 tentang Pedoman  Penyelenggaraan Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi Secara Terintegrasi (Corporate University) pada tingkat instansi. Terkait hal tersebut, Muhammad Taufiq menambahkan kebijakan ASN Corpu ini merupakan suatu elemen yang sangat penting dalam rangka menjamin keberhasilan pembangunan nasional.

“Seperti kita ketahui bahwasanya setiap rencana strategis yang disusun organisasi membutuhkan rencana pengembangan kompetensi guna mempersiapkan keterampilan dan pengetahuan bagi ASN untuk mengejawantahkan renstra tersebut. “Dan melalui ASN Corpu ini menjamin target pembelajaran dan hasil pembelajaran yang terintegrasi dengan capaian rencana strategis organisasi”, tegasnya.

Muhammad Taufiq juga menambahkan, ASN Corpu dapat menjamin akses seluruh pegawai ASN dalam pemenuhan pengembangan kompetensi  yang sejalan dengan kebutuhan organisasi, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi organisasi dan pemangku kepentingan termasuk dalam mewujudkan ASN yang unggul dan profesional .

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Utama LAN, Dra. Reny Suzana, MPPM menyampaikan Sistem pembelajaran ASN Corpu dalam penerapannya pun memadukan metode belajar formal, berbasis sosial dan berbasis pengalaman serta dilakukan secara kolaboratif, pembelajaran ini  dirancang secara efisien melalui kolaborasi dan pemanfaatan teknologi serta metode pembelajaran dengan waktu, tenaga dan biaya yang relatif kecil.

“ASN Corpu ini merupakan terobosan yang membutuhkan komitmen pimpinan dan pegawai untuk terlibat bersama-sama dalam proses pembelajaran sehingga dapat memastikan adanya perubahan sikap, perilaku dan budaya organisasi yang dibutuhkan dalam mendukung proses transformasi pemerintahan yang unggul di masa yang akan datang” tutupnya.

Sementara itu dalam paparannya Kepala Pusat Pembinaan Program dan  Kebijakan Pengembangan kompetensi ASN, Dr.Tr. Erna Irawaty, M.Pol. Adm menyampaikan, menekankan, Keputusan Kepala LAN tentang Pedoman Penyelenggaraan Corpu di tingkat Instansi  memiliki tujuh elemen penting diantaranya, Struktur ASN Corpu, Manajemen Pengetahuan, Forum Pembelajaran, Sistem Pembelajaran, Strategi Pembelajaran, Teknologi Pembelajaran dan Integrasi Sistem.

Ia menambahkan, penyelenggaraan ASN Corpu di tingkat instansi ini bertujuan antara lain memenuhi kebutuhan internal organisasi dan kebutuhan prioritas nasional, memberi kemudahan akses bagi ASN untuk dapat mengembangkan kompetensinya serta mendukung pemenuhan kewajiban ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU 20/2023 dalam pengembangan kompetensi.

“LAN telah menyelenggarakan survei kesiapan penyelenggaraan ASN Corpu kepada seluruh instansi pemerintah, dari 173 responden hanya terdapat 82 responden yang data hasil self assesmentnya yang dapat diolah, dan secara umum 33,40 persen berada pada level intermediate low, pada level ini sebenarnya instansi telah menerapkan sebagian komponen Corpu, namun masih ada komponen corpu yang minim sekali dilakukan oleh instansi”, tutupnya.

Skip to content