Menu Close

 LAN : ATA Harus Cetak Future Leader, Bukan Future “Pejabat”

Jakarta – Pelatihan ASN Talent Academy (ATA) Angkatan 2 Tahun 2024 memasuki tahapan selanjutnya, yakni tahap bundling. Pelatihan ATA adalah sebuah pembelajaran yang bertujuan untuk mencetak pemimpin masa depan. Dalam sambutannya saat membuka secara resmi Pelatihan ATA, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Muhammad Taufiq, DEA, di Graha Makarti Nagari, ASN Corporate University, Selasa (3/7).

Muhammad Taufiq menegaskan bahwa pelayanan publik yang kekinian harus mampu menggandeng tangan semua peserta, sehingga tidak ada satupun yang tertinggal. Menurutnya hal ini sejalan dengan karakteristik para peserta ATA sebagai generasi muda yang memiliki komitmen kuat dalam hal social justice. “Leader adalah peserta yang memiliki tanggung jawab, memiliki komitmen. Oleh karena itu saya sampaikan bahwa pelatihan ini untuk mencetak future leader, bukan future pejabat”, tegasnya. 

Dalam kesempatan tersebut Muhammad Taufiq juga menegaskan bahwa para peserta diharap dapat menemukan jati dirinya, menjadi pemimpin yang otentik dan bertransformasi menjadi pemimpin era baru yang membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

Sejalan dengan hal tersebut, dalam laporan penyelenggaraannya Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN, Dr. Basseng, M.Ed menyampaikan bahwa LAN melihat perlunya membentuk pemimpin masa depan dalam manajemen pelayanan publik sesuai tantangan untuk mewujudkan Indonesia Emas.

Pada tahapan bundling ini para peserta akan memperoleh pembelajaran klasikal, magang di korporasi, melakukan kunjungan patok banding praktik baik penyelenggaraan birokrasi, penyusunan implementasi aksi perubahan serta seminar. Pelatihan ATA tahap bundling diikuti oleh 40 peserta terbaik yang tahap sebelumnya yakni unbundling  baik jalur undangan maupun jalur free access yang diselenggarakan melalui Learning Management System (LMS) ASN Unggul yang dikolala oleh LAN. Adapun para peserta berasal dari;

  1.   Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebanyak 2 peserta,
  2.   Kementerian Keuangan sebanyak 2 peserta,
  3.   Badan Siber dan Sandi Negara sebanyak 4 peserta,
  4.   Mahkamah Konstitusi sebanyak 3 peserta,
  5.   Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 1 peserta,
  6.   Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebanyak 1 peserta,
  7.   Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebanyak 1 peserta,
  8.   Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sebanyak 3 peserta,
  9.   Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 3 peserta,
  10. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebanyak 2 peserta,
  11. Badan Pusat Statistik sebanyak 11 peserta,
  12. Arsip Nasional Republik Indonesia sebanyak 3 peserta,
  13. Kementerian Kesehatan sebanyak 1 peserta,
  14. Kementerian Sekretariat Negara sebanyak 2 peserta, dan
  15. Lembaga Administrasi Negara sebanyak 1 peserta.

 

 

Skip to content