Samarinda – Lembaga Administrasi Negara (LAN) kembali meraih penghargaan atas hasil pengawasan kearsipan untuk kelima kalinya dengan nilai 95,13 kategori AA (Sangat Memuaskan) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penghargaan ini diserahkan kepada Sekretaris Utama LAN, Dra. Reni Suzana, MPPM pada acara Puncak Hari Kearsipan ke-53 di Hotel Mercure, Samarinda, Rabu (29/5).
Dalam kesempatan tersebut, Reni Suzana menyampaikan apresiasi kepada seluruh arsiparis di lingkungan LAN atas upaya dan kerja keras selama ini dalam mengelola kearsipan LAN. Penghargaan ini menjadi komitmen LAN dalam menjalankan tugas kearsipan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan pengelolaan dan pengawasan kearsipan yang optimal LAN tidak hanya memenuhi aspek regulasi dan administrasi, melainkan juga berkontribusi dalam pelestarian memori kolektif bangsa.
“Arsip sebagai komponen penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah, LAN akan terus berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan kearsipan serta memastikan bahwa setiap arsip dapat dikelola dengan baik, mudah diakses dan mudah menemukenali arsip ketika dibutuhkan”, ujarnya
Reni juga menyampaikan dengan perolehan nilai 95,13 ini, artinya LAN mengalami peningkatan nilai dibanding Tahun 2022. Dimana saat itu, LAN memperoleh nilai 94,30. Peningkatan nilai ini didapatkan antara lain dari aspek pembinaan kearsipan dan sumber daya kearsipan.
Sementara itu, Plt. Kepala Arsip Nasional Indonesia (ANRI), Imam Gunarto dalam laporannya menyampaikan berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2023, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan apresiasi dan penghargaan bagi LAN atas pencapaian dan kinerjanya dalam penyelenggaraan pengelolaan kearsipan secara konsisten hingga memperoleh penghargaan 5 kali berturut-turut.
Imam Gunarto juga menyampaikan, Pemerintah terus berkomitmen untuk menegakkan dan melaksanakan tertib arsip secara nasional, hingga saat, tercatat bahwa hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 terus mengalami peningkatan yang relatif signifikan. Pada kementerian dan lembaga hasil pengawasan kearsipan telah mencapai 94,19 persen dan berkinerja baik, namun hal ini berbanding terbalik dengan pencapaian yang diraih di tingkat kabupaten/kota yang hanya mencapai 35,43 persen dari 180 kabupaten/kota. Kondisi demikian menjadi tantangan bagi para Arsiparis untuk menjaga kontinuitas dan keberlanjutan jalannya pemerintahan melalui pengawasan memori kolektif bangsa secara tertib dan berkesinambungan. (humas)