Menu Close

Optimalkan Peran Analis Kebijakan dalam Pembentukan Kebijakan yang Berkualitas, LAN Gelar Sarasehan Nasional JFAK

Jakarta – Undang-undang 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menjelaskan bahwa pembinaan jabatan fungsional menjadi bagian dari penerapan sistem merit harus menjadi perhatian bersama tidak hanya instansi pembina jabatan fungsional itu sendiri.  Pada peraturan ini dijelaskan bahwa basis sistem merit menekankan pada klasifikasi, kompetensi, kinerja dan potensi. Oleh karena itu kedepannya pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) juga harus menerapkan dasar-dasar penerapan sistem merit. Hal ini diungkapkan Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dra. Reni Suzana, MPPM pada Pembukaan Sarasehan JFAK Nasional, di Aula Prof. Agus Dwiyanto, MPA, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, Jakarta, Kamis (7/3).

Lebih jauh, Reni menjelaskan LAN sebagai instansi pembina JFAK menyadari kompleksitas pembinaan JFAK untuk itu, LAN mendorong kolaborasi instansi pemerintah, organisasi profesi, filantropi dan lembaga swadaya masyarakat  untuk berkontribusi dalam rangka optimalisasi peran analis kebijakan dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan tanah air.

“Dalam mengoptimalisasi peran analis kebijakan selain kolaborasi berbagai pihak juga dibutuhkan peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan bagi para pemangku JFAK, melalui pendidikan dan pelatihan para analis kebijakan dapat memperoleh keterampilan menganalisa permasalahan publik, memahami isu kebijakan yang dihadapi bangsa dan mampu memberikan saran kebijakan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan bagi para analis kebijakan dapat memastikan mereka memiliki kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, dan secara signifikan dapat meningkatkan kualitas kebijakan bangsa ini.” tambahnya.

Selain itu untuk menyikapi kualitas kebijakan tanah air, Reni menjelaskan indeks kualitas kebijakan indonesia masih belum membanggakan, berdasarkan data hasil pengukuran indeks kualitas kebijakan (IKK) yang dilaksanakan pada tahun 2023 lalu di setiap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang, partisipasi pemerintah daerah hasil pengukuran IKK masih sangat rendah, hanya sekitar 30 persen yang melakukan self assessment pengukuran IKK, dan dari jumlah tersebut hanya 30 persen pemerintah daerah yang patuh melaksanakan self assessment tersebut. Sementara dilihat dari hasil self asesment pengukuran IKK didapat hanya 1 persen yang memperoleh kategori kebijakan unggul, 15 persen kategori sangat baik, 34 persen kategori baik dan 50 persen kategori cukup dan kurang.

Menyikapi hal tersebut, Reni mendorong setiap analis kebijakan untuk terlibat aktif dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan instansi tempatnya bekerja, selain itu juga setiap analis kebijakan dapat mendorong instansinya untuk melakukan self asesment pengukuran IKK di tahun 2025 nanti.

Harapannya melalui berbagai upaya tersebut, dapat meningkatkan profesionalisme, transparansi, partisipasi dan inovasi seluruh pemangku JFAK sebagai pilar utama dalam pembentukan kebijakan yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Banggai Dra. H. Furqanuddin Masuli, MM dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya pada LAN atas kolaborasinya dengan Kabupaten Banggai dalam bentuk perjanjian kerjasama (PKS) dalam bidang pembinaan dan pengembangan kompetensi JFAK di kabupaten Banggai. Melalui penandatangan PKS ini diharapkan dapat menyokong pembangunan simpul-simpul spasial yang dapat menjangkau wilayah yang selama ini belum tersentuh pembinaan JFAK, selain itu juga dapat menambah jejaring nasional para pemangku JFAK.

“Kedepannya Kabupaten Banggai menjadi salah satu pemerintah daerah yang mendapatkan kategori kebijakan unggul serta turut berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas kebijakan di tanah air,” ungkapnya.

Dalam Sarasehan Nasional JFAK kali ini membahas topik-topik menarik diantaranya, Arah Kebijakan Pembinaan JFAK oleh Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan LAN, Yogi Suwarno, Ph.D, Praktek Utilisasi JFAK pada Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan oleh Sekretaris BKF, Dr .Dini Kusumawati, SE., ME dan Praktek Utilisasi JFAK di Kementerian Hukum dan HAM RI, oleh Sekretaris BSKS Kemenkumham, Pesta Simamora, S.IP

 

Skip to content