Menu Close

Puslatbang PKASN dan Pusat Analisis dan Layanan Informasi Komisi Yudisial Bahas Pengembangan Kompetensi ASN

Sumedang –  Puslatbang PKASN dan Pusat Analisis dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial terus bersinergi dalam menyelenggarakan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sejalan dengan Nota Kesepahaman antara Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor: 24/NK/KL.01.03/09/2023 dan Lembaga Administrasi Negara Indonesia Nomor: 18/K.1/HKM.03.1 tanggal 28 November 2023 tentang Penguatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara dan Kelembagaan Melalui Penyelenggaraan Analisis Kebijakan, Pelatihan, dan Pengembangan Kompetensi, serta Pendidikan Tinggi Terapan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Puslatbang PKASN, Drs. Riyadi, M.Si saat menerima Kunjungan Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Komisi Yudisial pada Ruang Rapat Pimpinan, Lantai 2 Gedung Administrasi Puslatbang PKASN (28/2). “Kami menyambut baik kolaborasi pengembangan kompetensi yang akan diselenggarakan oleh Komisi Yudisial. Penyusunan perencanaan pengembangan kompetensi akan mendukung kebutuhan lembaga secara keseluruhan” ungkap Riyadi.

Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, Jumain, SE dalam kunjungannya menyampaikan bahwa Komisi Yudisial membutuhkan kolaborasi Puslatbang PKASN dalam penyelenggaraan pengembangan kompetensi bagi Pejabat Fungsional Penata Kehakiman di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial. “Kami berharap kolaborasi dengan Puslatbang PKASN dalam penyusunan modul pelatihan, pengelolaan pelatihan serta kegiatan lain yang mendukung pengembangan kompetensi pegawai Komisi Yudisial” sambung Jumain. (Humas)

Skip to content