Jakarta – Lembaga Administrasi Negara (LAN) kembali berhasil mempertahankan predikatnya sebagai Badan Publik dengan kualifikasi “Informatif” untuk keempat kalinya berturut-turut sejak tahun 2020. Predikat tersebut merupakan pencapaian tertinggi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik bagi Badan Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat. LAN dinilai oleh KI Pusat sebagai salah satu badan publik yang telah berkomitmen dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Penghargaan diterima oleh Sekretaris Utama LAN, Dra. Reni Suzana, MPPM dari Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro dan disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin serta Menteri Komunikasi dan Informatika Arie Budi Setiadi pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Gambir, Selasa (19/12).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden juga mengapresiasi Badan Publik yang telah memperoleh kualifikasi “informatif”, termasuk LAN. Wakil Presiden berharap untuk terus mempertahankan prestasi tersebut serta mengembangkan kualitas pelayanan publik terutama saat ini kita tengah menghadapi proses demokrasi menuju pemilihan umum (Pemilu). Keterbukaan informasi menjadi sangat relevan dalam rangka mendorong partisipasi pemilih dalam pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam kesempatan tersebut menekankan pula pentingnya keterbukaan informasi publik yang merupakan unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan salah satu penentu keberhasilan program Reformasi Birokrasi. Transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, setelah menerima penghargaan, Sekretaris Utama LAN, Reni Suzana, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan sebuah wujud apresiasi atas komitmen LAN dalam mendorong optimalisasi badan publik untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai amanah UU 14/2008. Namun demikian Reni Suzana menyadari bahwa tantangan LAN sebagai Badan Publik informatif tidaklah mudah, namun LAN akan terus berupaya mewujudkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
“Inovasi terbaru dari kami dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta transparansi kinerja lembaga, kami membuat Integrated Data Center (IDC) LAN. IDC LAN merupakan infrastruktur pusat data yang mengintegrasikan dan menyajikan data serta informasi dari berbagai sumber terkait kinerja serta operasional LAN melalui sebuah dashboard.” tambahnya.
Bagi LAN sendiri sebagai Badan Publik, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban dan menjadi tuntutan aktual atas dinamika pelayanan masyarakat. Untuk itu, LAN berkomitmen menyediakan sejumlah layanan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan stakeholders LAN. Masyarakat dapat mengakses dengan mudah informasi publik di LAN, baik secara daring melalui website, media sosial, media massa elektronik dan aplikasi PPID Mobile, maupun melalui media massa cetak atau secara luring dengan berkunjung langsung ke Kantor LAN. (humas)