Menu Close

Tekankan Pentingnya Pengembangan Kompetensi Pasca Terbitnya UU 20/2023, LAN Teken Kerjasama Dengan 4 Instansi Mitra

Jakarta – Perkembangan masalah publik yang semakin kompleks dan massif dalam era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity), setiap organisasi publik didorong untuk mampu menghadapi setiap tantangan dan cepat beradaptasi atas segala perubahan dan ketidakpastian dan mengubahnya menjadi berbagai peluang. Untuk itu dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen pemerintah untuk memberikan kontribusi yang solutif bagi permasalahan bangsa dewasa ini. Hal ini diungkapkan Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dra. Reni Suzana, MPPM saat memberikan sambutan dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara LAN dengan Komisi Yudisial (KY), Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Palembang dan Universitas Muhammadiyah Malang, di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor LAN Jalan Veteran Nomor 10 Jakarta Pusat, Selasa (28/11). 

Dalam kesempatan tersebut Reni menyampaikan, pembangunan sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berkualitas merupakan kunci dalam menggerakkan pelayanan publik, pelaksanaan kebijakan serta perekat pemersatu bangsa. Terbitnya UU 20/2023 tentang ASN yang telah mencabut UU 5/2014 telah memberi pergeseran paradigma pengembangan kompetensi aparatur, yang semula pengembangan kompetensi merupakan hak setiap pegawai, mulai digeser menjadi sebuah kewajiban bagi seluruh PNS dan PPPK.

“Hal ini tentu saja merubah tatanan pengembangan kompetensi dimana seluruh instansi pemerintah wajib menyediakan dan memfasilitasi pengembangan kompetensi di lain pihak, pegawai harus mengubah paradigma untuk terus belajar dan mengembangkan kapasitas serta komptensinya”, jelasnya.

“Untuk itu melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi untuk menjawab tantangan pengembangan kompetensi tersebut, LAN sebagai leading sector pengembangan kompetensi tidak dapat bekerja sendiri tanpa didukung oleh para mitra LAN, begitu pun sebaliknya. Oleh karenanya, melalui penandatanganan ini kita semua dapat saling berkolaborasi untuk mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial, Arie Sudihar, SH., M.Hum, dalam kesempatan itu mengapresiasi kerjasama yang selama ini telah terjalin antara KY dan LAN. LAN merupakan salah satu mitra strategis KY terutama dalam upaya mengembangkan kompetensi dan kapasitas para pegawai di lingkungan sekretaris jenderal KY.  Arie Sudihar berharap melalui perpanjangan kerjasama ini dapat terus memperkokoh dan memperkuat  sinergitas antara KY dan LAN baik dalam bidang kebijakan, pengembangan kompetensi dan perguruan tinggi.

Senada dengan hal tersbut, Pj. Walikota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si telah lama mengetahui kiprah LAN di tanah air melalui buku-buku administrasi negara yang menjadi rujukan bagi seluruh pegawai dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia juga menekankan perlunya pengembangan kompetensi yang terintegrasi sehingga keterbatasan anggaran pengembangan kompetensi tidak lagi menjadi kendala yang menghambat ASN untuk meningkatkan kapasitasnya.

Hal ini juga dijelaskan PJ. Walikota Bandung, Ir. Adi Junjunan Mustafa, M.Si dan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Dr. Sidik Sunaryo, M.si., M.Hum yang juga  memberikan apresiasi LAN karena telah memberikan inovasi dan terobosan dalam bidang pengembangan kompetensi yang terintegrasi dengan tempat kerja dan antar instansi, hal ini tentu saja menjadi langkah konkrit LAN untuk memberikan solusi atas permasalahan keterbatasan anggaran pengembangan kompetensi, ia berharap, program pengembangan kompetensi terintegrasi dapat terus berlanjut dan lebih variatif dalam kurikulum pembelajarannya (humas).

Skip to content