Jakarta – Berawal dari pemikiran yang cerdas, bahwa dalam pengelolaan lembaga pemerintahan diperlukan profesi spesifik dalam bentuk jabatan fungsional yang bertugas melakukan transfer knowlegde sekaligus bisa menjadi alternatif pilihan karier, lahirlah profesi widyaiswara sejak puluhan tahun lalu dengan tujuan utama meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut diulas oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Prof. Adi Suryanto, M.Si. CHRM., saat menyampaikan sambutan pada Pelantikan Pengurus Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (DPP APWI) Periode 2023-2027, di Aula Prof. Agus Dwiyanto, MPA. Kantor LAN Jalan Veteran 10, Jakarta Pusat (7/11)
“Profesi widyaiswara telah dilahirkan selama beberapa dekade ke dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia demi mentransfer pengetahuan dan meningkatkan kompetensi aparatur negara, akan tetapi sampai saat ini menyoal kewidyaiswaraan masih tetap bergulir sebagai wacana untuk dibicarakan demi perbaikan atas berbagai permasalahan mendasar” ungkapnya.
Lebih lanjut, Adi Suryanto memaparkan bahwa profesi Widyaiswara merupakan profesi yang memiliki kapasitas besar untuk membawa perubahan di dunia birokrasi dari sisi pengembangan kompetensi ASN yang merupakan penggerak roda birokrasi itu sendiri. Dalam pandangannya, Adi menguraikan bahwa sebagian besar aparatur masing memiliki etos ‘mau, tahu, dan mampu’ yang jauh panggang dari api. Hal tersebut menimbulkan ketimpangan yang akan berujung pada ketertinggalan untuk mewujudkan Birokrasi Berkelas Dunia 2024.
“Widyaiswara sebagai Guru Bangsa dituntut untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan diri sehingga mampu mengimbangi tuntutan zaman, dengan adanya teknologi yang semakin mengedepankan digitalisasi. Widyaiswara harus berada di Garda Depan, mengawal perubahan yang ada menuju kemajuan bangsa,” tambahnya.
Melihat semakin tingginya kebutuhan dan tuntutan ke depannya, Adi Suryanto berpesan kepada DPP APWI Periode 2023-2027 untuk semakin mampu menunjukkan bukti nyata sebagai intelektual baik di kelas maupun di lapangan,
“Widyaiswara tidak hanya mempunyai orientasi kerja sebatas tatap muka, proses belajar mengajar dalam pelatihan, baik secara klasikal dan/atau non klasikal (dikjartih), namun lebih daripada itu, peran widyaiswara membantu meningkatkan nilai jual lembaga pelatihan dan menunjukkan eksistensi profesi widyaiswara. Perlu saya sampaikan, Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 khususnya pada pasal 49 menjadi tantangan tersendiri untuk profesi Widyaiswara untuk mengembangkan pelatihan yang terintegrasi menyesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan dari setiap pegawai ASN,” tutup Adi Suryanto.
Tak hanya menyasar pada pengurus DPP APWI yang terdiri dari para widyaiwara aktif, Kepala LAN memberikan pula perhatian dan arahan kepada para Kepala BPSDM, Kepala Pusdiklat, dan Ketua Dewan Pimpinan APWI, serta perwakilan Kementerian dan Lembaga, agar turut andil suksesi terciptanya program pelatihan yang bisa mendukung ASN agar cepat menyesuaikan tuntutan perkembangan zaman.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir memaparkan materi, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara LAN selaku Dewan Pakar APWI, Dr. Muhammad Taufiq, DEA., Ketua Umum Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) periode 2023–2027, Dr. Ir. Sugihardjo, M.Si., Ketua MPK APWI Dr. Lalu Hendry Yujana, SE, AK, MM,CA., Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Erfi Muthmainah, S.S., M.A. dan para widyaiswara yang bergabung secara virtual melalui zoom meeting.