Pusat Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan Nasional dan Manajerial Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN adalah unit kerja yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan pengelolaan dan penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi manajerial pegawai ASN, baik secara mandiri maupun bersama-sama lembaga pendidikan dan pelatihan lainnya, dan pemantauan, analisis, evaluasi, dan penyusunan laporan di bidang penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan ASN.
Tugas Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN
Pusat Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan Nasional dan Manajerial Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya adalah unit kerja yang menyelenggarakan tugas melaksanakan pengelolaan dan pelaksanaan
Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan manajerial ASN.
Fungsi Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN
Koordinasi
Melaksanakan koordinasi penyusunan rencana kerja, program, kegiatan, dan anggaran di lingkungan Pusat serta koordinasi penyusunan dan penetapan kebijakan teknis operasional di lingkungan Pusat
Pengembangan Kompetensi
Melaksanakan penyusunan rencana penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi di bidang kepemimpinan nasional dan manajerial ASN serta melaksanakan penyiapan rencana penggunaan bahan ajar penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi di bidang kepemimpinan nasional dan manajerial ASN
Evaluasi
Melaksanakan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi di bidang kepemimpinan nasional dan manajerial ASN
Laporan
Melaksanakan penyusunan laporan pelaksanaan Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan manajerial ASN serta penyusunan laporan Deputi terkait pelaksanaan Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan manajerial ASN
Pelatihan
Melaksanakan penyelenggaraan pelatihan eksekutif nasional serta melaksanakan penyiapan data dan informasi penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi di bidang kepemimpinan nasional dan manajerial ASN
Dukungan Teknis
Melaksanakan konsultansi, advokasi, asistensi, dan kerja sama di bidang Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan manajerial ASN serta substansi umum yang antara lain meliputi perencanaan kinerja, anggaran, administrasi, dan pelaporan.