Jakarta – Pengelolaan Kinerja bukan lagi sekadar siklus rutin dalam administrasi, tetapi juga merupakan fondasi bagi pencapaian keunggulan kompetitif di era yang serba cepat ini. Kinerja Pemerintah tidak hanya dinilai dari segi serapan anggaran semata, tetapi lebih pentingnya adalah hasil output yang dihasilkan. Setiap instansi pemerintah harus memiliki target outcome yang memiliki dampak nyata dan dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu perlu dipastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan membawa manfaat yang signifikan dalam pembangunan. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian Deputi Bidang Penyelenggaraan Bangkom sekaligus Kepala Pusbangkom TSK ASN, Dra. Isti Heriani, M. B. A. saat membuka Pelatihan Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara, di Graha Makarti Bhakti Nagari Lantai 3, ASN Corporate University, Jakarta, Senin (22/08)
“Dalam konteks ini, pemerintah telah mengambil langkah strategis melalui penerbitan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi. Hal ini merupakan upaya untuk menyelaraskan kinerja pegawai dengan tujuan dan sasaran organisasi.” lanjutnya.
Isti juga menyampaikan dengan terbitnya peraturan tersebut, semangat yang dibangun adalah keselarasan kinerja, antara kinerja pegawai dengan kinerja organisasi. Dari rencana kinerja pimpinan dijabarkan kedalam rencana kinerja seluruh pegawai yang menjadi tim kerja di bawahnya dalam bentuk SKP. SKP harus memuat dan memperjelas dari peran, tugas, dan tanggungjawab pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.
“Melalui rencana kinerja yang terperinci dan jelas, setiap pegawai memiliki peran yang terdefinisi dengan baik dalam mencapai tujuan organisasi. Namun, tidak hanya itu, penguatan peran pimpinan dan kolaborasi antar-pegawai serta pemangku kepentingan lain juga menjadi kunci. Dengan begitu, setiap usaha yang kita lakukan akan saling menguntungkan dan berkontribusi pada pencapaian tujuan bersama.” tambahnya.
Selain itu, Isti juga menjelaskan bahwa sebagai ASN, harus bertanggungjawab untuk senantiasa cepat beradaptasi dengan perubahan, menginternalisasi dalam tusi masing-masing Core Values ASN yaitu “Ber-AKHLAK” dengan Employer Branding “Bangga Melayani Bangsa”. Apalagi Core Values ASN “Ber-AKHLAK” dan panduan perilakunya dijadikan sebagai perilaku kerja yang mempengaruhi rating evaluasi perilaku dan hasil kerja, yang pada akhirnya sangat mempengaruhi capaian predikat kinerja ASN dan organisasinya.
“Dengan hal-hal tersebut di atas, Pusbangkom TSK ASN Lembaga Administrasi Negara memandang pelatihan Pengelolaan Kinerja ASN ini sangat penting untuk diselenggarakan dengan sebaik-baiknya. Dengan penguatan kinerja organisasi dan pegawainya, harapan agar ASN dapat memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dapat lebih berkualitas dan berkelas dunia menjadi keniscayaan untuk segera diwujudkan.” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian Umum Pusbangkom TSK Gesmadewi, S.E. dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan pelatihan yang dilaksanakan selama 5 hari ini adalah agar Peserta memiliki kemampuan dalam mengelola kinerja pegawai. Adapun sasaran Pelatihan Pengelolaan Kinerja ASN adalah terbangunnya kompetensi Peserta dalam mengelola kinerja pegawai ASN.
“Sedangkan indikator pencapaian hasil belajar adalah Peserta mampu, menjelaskan konsep dan kebijakan pengelolaan kinerja ASN; menyimulasikan perencanaan kinerja organisasi; mensimulasikan pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai; menyimulasikan penilaian kinerja pegawai; menyimulasikan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai; dan menyimulasikan pengelolaan kinerja pegawai” lanjutnya.
Gesma juga menyampaikan peserta yang mengikuti Pelatihan Manajemen Kinerja bagi ASN berjumlah sebanyak 40 orang yang berasal dari Kementerian/Lembaga sebanyak 29 orang dan 11 orang Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten. (humas)