Menu Close

Tingkatkan Profesionalitas JFAK Hasil Penyetaraan Melalui Pengembangan Kompetensi, LAN Buka Pelatihan KAK Angkatan XX dan XXI

Jakarta – Kebijakan Pemerintah melakukan transformasi jabatan dari struktural ke jabatan fungsional merupakan salah upaya menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, agile dan profesional dalam rangka memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Oleh karenanya, perlu dibarengi dengan percepatan peningkatan kompetensi pegawai yang bersangkutan untuk mendukung kinerja pada jabatan baru tersebut. Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara, Dr. Agus Sudrajat, MA saat memberikan sambutan dalam pembukaan pelatihan Khusus Analis Kebijakan (KAK) yang diselenggarakan secara daring, Jumat (12/5).

Ia menambahkan, banyaknya pejabat fungsional yang dialihkan ke jabatan fungsional khususnya analis kebijakan (AK) diperlukan penguatan kapasitas dan kompetensi yang mumpuni sehingga dapat berkinerja secara optimal. Ia dituntut mampu untuk pro aktif dalam memahami kewajiban, hak dan ketentuan yang berlaku sehingga hal tersebut dapat mendukung kelancaran perkembangan karir para AK yang ditempatkan di setiap instansi pemerintah.

Terkait hal itu, Agus menambahkan, Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai instansi pembina senantiasa mendukung dan menghargai jerih payah para pemangku JFAK serta menyesuaikan kebijakan  mengikuti dinamika perkembangan lingkungan strategis, harapannya setiap ASN dapat meniti dan menekuni keahliannya secara profesional, tambahnya.

“Sementara itu sebagai pimpinan atau pejabat pemilik kinerja harus memastikan para pemangku jabatan fungsional tidak hanya asik dengan dunianya sendiri melainkan dapat berkontribusi dalam pencapaian tujuan organisasi, tentunya pimpinan juga harus mendorong terciptanya budaya kerja yang inovatif menuju profesionalisme ASN khususnya para pemangku JFAK” jelasnya.

“Selain itu juga, sebagai pemangku JFAK juga dapat membangun budaya kerja dengan ekosistem baru dalam sebuah squad team dengan pendekatan kompetensi dan mekanisme kerja yang fleksibel dan kolaboratif, mampu memecahkan masalah lintas sektor, instansi bahkan lintas negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Teknis dan Sosial Kultural ASN, Dra. Isti Heriani, MBA dalam laporannya menyampaikan, jumlah peserta yang mengikuti pelatihan KAK angkatan XX dan XXI ini berjumlah 60 orang yang terdiri dari 30 orang berasal dari Kementerian/Lembaga dan 30 orang berasal dari pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. (humas)

Skip to content