Menu Close

Pusat Kajian Manajemen ASN

Profil Pusat Kajian Manajemen Aparatur Sipil Negara

Pusat Kajian Manajemen Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat PKMASN adalah unit kerja yang mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan penyusunan laporan di bidang pengkajian manajemen ASN.

Tugas Pusat Kajian Manajemen Aparatur Sipil Negara

Pusat Kajian Manajemen Aparatur Sipil Negara mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan penyusunan laporan di bidang pengkajian manajemen ASN.

Fungsi Pusat Kajian Manajemen Aparatur Sipil Negara

Koordinasi

Koordinasi penyusunan rencana kerja, program, kegiatan, dan anggaran di lingkungan Pusat, koordinasi penyusunan dan penetapan kebijakan teknis operasional di lingkungan Pusat

Kajian

Melaksanakan kajian kebijakan di bidang manajemen ASN, sinkronisasi pelaksanaan kajian di bidang manajemen ASN

Evaluasi

Melaksanakan pemantauan dan evaluasi kajian kebijakan di bidang manajemen ASN

Laporan

Penyusunan laporan pelaksanaan kajian manajemen ASN, penyusunan laporan Deputi terkait pelaksanaan kajian manajemen ASN

Konsultasi

Melaksanakan konsultansi, advokasi, asistensi, dan kerja sama di bidang kajian manajemen ASN

Dukungan Teknis

Melaksanakan pengelolaan, pemanfaatan data dan informasi kajian manajemen ASN

Layanan Pusat Kajian Manajemen Aparatur Sipil Negara

Kajian

Melaksanakan kajian kebijakan di bidang manajemen ASN, sinkronisasi pelaksanaan kajian di bidang manajemen ASN

Evaluasi

Melaksanakan pemantauan dan evaluasi kajian kebijakan di bidang manajemen ASN

Konsultasi

Melaksanakan konsultansi, advokasi, asistensi, dan kerja sama di bidang kajian manajemen ASN

Laporan Kinerja, Perjanjian Kinerja & Rencana Strategis

Our Team

08. Elly Fatimah

Elly Fatimah

Kepala Pusat Kajian Manajemen Aparatur Sipil Negara
Media Sosial Pusat Kajian Manajemen Aparatur Sipil Negara
Skip to content