Menu Close

Akselerasi Pelayanan Publik Melalui Inovasi, LAN Tandatangani PKS Dengan Sekretariat DPRD Kota Medan

Jakarta – Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui Pusat Inovasi Manajemen Pengembangan Kompetensi ASN (Pimbangkom ASN) kembali melanjutkan kerjasama dengan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, di Gedung A, Kantor LAN, Jl Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat, Rabu (9/3). Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Kepala Pimbangkom ASN, Drs. Seno Hartono, DESS dengan Sekretaris DPRD Kota Medan, M. Ali Sipahutar, S.S.T.P, M.A.P..

Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara, Dr. Agus Sudrajat, M.Si saat memberikan sambutan menyampaikan, salah satu indikator efektivitas pelayanan publik secara umum dapat dilihat dari kemampuan organisasi dalam menciptakan terobosan dan inovasi baru guna perbaikan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu pemerintah terus mendorong instansi pusat dan daerah untuk terus melakukan inovasi guna mengejar ketertinggalan Indonesia dengan negara Asia Tenggara lainnya dalam hal nilai indeks inovasi global yang masih berada di angka 27,9 dari 100 poin.

Agus menyampaikan, berdasarkan nilai indeks inovasi tahun 2021 yang dirilis Kementerian Dalam Negeri dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan berada pada urutan 73 dari 93 kota di Indonesia yang artinya Pemerintah Kota Medan masih perlu melakukan inovasi-inovasi baru, sementara itu Sekretariat DPRD Kota Medan telah memulai inisiasi untuk giat melakukan inovasi sebagai upaya perbaikan kualitas pelayanannya. “LAN mengapresiasi Sekretariat DPRD Kota Medan yang telah lebih dulu menginisiasi pengembangan inovasi bahkan berhasil menjadi nominator pertama dalam kompetisi inovasi daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022”, tambahnya.

“Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk kolaborasi bersama yang akan difokuskan untuk mendorong inovasi beberapa layanan di Sekretariat DPRD yang belum melakukan inovasi, serta melakukan evaluasi kualitas inovasi yang telah dilakukan di tahun 2022 lalu. Selain penandatanganan PKS ini, kami juga akan melaksanakan akselerasi inovasi dimana kegiatan ini tidak hanya mempertahankan 23 inovasi yang telah dihasilkan Sekretariat DPRD Kota Medan melainkan juga melakukan pembaharuan-pembaharuan serta menghasilkan program dan inovasi baru, hal ini untuk mencegah kita terjebak dari rutinitas semata” tegasnya.

Agus menambahkan, di tahun 2023 ini kegiatan survei kepuasan stakeholders akan lebih diperluas lingkupnya, hal ini dilakukan guna mengidentifikasi permasalahan layanan serta mendorong peningkatan kinerja dan layanan di Sekretariat DPRD. Harapannya akan tercipta pola pikir yang out of the box guna menciptakan pelayanan public yang berkualitas.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya kepada LAN yang telah berkontribusi mendukung terciptanya inovasi di sekretariat DPRD kota Medan, dan harapannya kami dapat senantiasa meningkatkan pelayanan sehingga dapat tampil sebagai peserta kompetisi inovasi pelayanan publik (KIPP) yang diselenggarakan Kementerian PAN RB. (humas)

Skip to content