Menu Close

Gandeng BNN Provinsi Kaltim, Puslatbang KDOD LAN Gelar Sosialisasi P4GN

SAMARINDA – Guna mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 – 2024, Puslatbang KDOD LAN selalu rutin melaksanakan berbagai kegiatan setiap tahunnya. Salah satu kegiatan dilakukan, menggandeng Koordinator Bidang P2M Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur Dra. Risma Togi M. Silalahi, M.Si sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkotika Melalui Aksi P4GN yang bertemakan “Bersinergi Mewujudkan Indonesia Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba”, di Ruang Mini Theater Puslatbang KDOD LAN, Jum’at(24/2).
Kepala Bagian Umum Puslatbang KDOD LAN Windra Mariani mewakili Kepala Puslatbang KDOD LAN menyampaikan apresiasinya kepada pihak BNN Provinsi Kaltim yang selalu setia mendampingi Puslatbang KDOD LAN dari tahun ke tahun untuk melaksanakan berbagai kegiatan. “Pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja sebenarnya bukan hanya untuk memberikan ilmu terkait narkoba, tetapi juga untuk mendoktrin para pegawai agar berperilaku sehat sehingga dapat meningkatkan produktivitas dalam bekerja” tutur Windra. “Oleh karena itu kami berterima kasih sekali karena BNN Provinsi Kaltim selama ini selalu bersedia untuk memfasilitasi kami” lanjutnya lagi.
Dalam paparannya pada kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai Puslatbang KDOD dan beberapa PPNPN ini, Risma menjelaskan bahwa angka prevalensi dari tahun 2019 ke tahun 2021 meningkat selama 1,80%, dan Provinsi Kalimantan Timur berada di urutan ke-5 prevalensi di antara 13 provinsi lainnya. “Untuk itu Bapak Ibu semua, kita sepatutnya sudah bersyukur sekali kalau anak-anak kita tidak memakai narkoba. Tidak perlulah kita menuntut anak-anak kita untuk juara I, berprestasi dan lain sebagainya, cukup dengan mereka menjauhi narkoba saja kita sudah harus bersyukur” ujarnya. “Namun demikian, kami sangat bangga sekali karena selama kami melakukan tes urine di kantor ini, tidak pernah satu pun pegawai disini yang terindikasi menggunakan narkoba” tegasnya lagi, yang disambut dengan tepuk tangan meriah oleh seluruh peserta. Selanjutnya Risma menjelaskan terkait kondisi tubuh yang diakibatkan oleh penggunaan narkoba, seperti overdosis, sakaw, pemicu penyakit gangguan jiwa, TBC, Hepatitis B/C, dan HIV / Aids, serta craving. “Jadi, saya harap kepada Bapak Ibu semua, ketika ada keluarga, kerabat, tetangga yang terindikasi dalam penyalahgunaan narkoba, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan kepada Institusi Penerima Wajib Lapor agar segera ditindaklanjuti dengan proses Rehabilitasi” pungkasnya. Seusai paparan, sesi terakhir kegiatan ini kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab dari beberapa peserta yang langsung ditanggapi oleh Narasumber. (ler/ler)
Skip to content