Menu Close

DISKUSI KEBIJAKAN PEMBENTUKAN UPT LINGKUP DISDIKBUD KOTA SAMARINDA

Samarinda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda bekerjasama dengan Puslatbang KDOD menggelar diskusi kebijakan terkait pembentukan kelembagaan UPT Museum dan Budaya Daerah Kota Samarinda, Senin, (21/11). Dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Analis Kebijakan Puslatbang KDOD, Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Samarinda, Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Samarinda, serta juga dihadiri perwakilan BKPSDM dan Bappedalitbang Kota Samarinda.
Pada diskusi tersebut, Rustan A, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya menjelaskan ketentuan pembentukan UPTD sesuai Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Lebih lanjut dijelaskan bahwa keberadaan museum dan budaya daerah penting untuk dikelola secara optimal oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaah Kota Samarinda dalam mendukung pencapaian salah satu misi kepala daerah Kota Samarinda. Disamping juga upaya untuk meningkatkan Indeks Pemajuan Kebudayaan Kota Samarinda serta upaya pelestarian budaya dan kearifan lokal. Beberapa poin tersebut dapat menjadi alasan pokok dibentuknya UPTD Museum dan Budaya Daerah Kota Samarinda.
Skip to content