Menu Close

Tingkatkan Kapasitas Pelayanan pada Pimpinan, Biro Hukum dan Humas selenggarakan Workshop dan Uji Publik Pedoman Protokol di Lingkungan LAN

Jakarta – Seorang protokol dituntut untuk senantiasa mengedepankan profesionalisme dan sisi humanisme secara bersamaan, dalam menjalankan tugasnya meskipun berpedoman pada aturan yang baku seringkali protokol dihadapkan dinamika lapangan yang menuntut kecepatan dan ketepatan dalam bertindak, oleh karenanya diperlukan peningkatan kapasitas protokol sehingga mampu menghadapi dinamika lapangan yang tidak menentu. Hal ini diungkapkan Kepala Biro Hukum dan Humas Lembaga Administrasi Negara (LAN), Tri Atmojo Sejati, S.T., S.H., MH, saat memberikan sambutan pada Workshop Keprotokolan yang diselenggarakan secara blended di Auditorium Makarti Bhakti Nagari, LAN Veteran, Selasa (15/11).

Triatmojo mengatakan, protokol diidentikkan dengan kegiatan-kegiatan pimpinan, dan berkaitan dengan pelayanan terhadap pimpinan, namun jarang yang mengetahui arti protokol sebenarnya, makna ini kemudian istilah protokol kesehatan mulai disebut-sebut sejak pandemic Covid-19 melanda Indonesia”

“Jika Mengacu pada UU No. 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan, Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat” jelasnya.

Lebih jauh ia memaparkan, setidaknya terdapat 3 (tiga) tujuan adanya pengaturan keprotokolan, pertama, keprotokolan merupakan wujud penghormatan kepada pejabat negara, kedua ,memberikan pedoman penyelenggaraan suatu acara sehingga berjalan tertib, rapi dan lancer sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional, dan terakhir, upaya menciptakan hubungan baik dalam pergaulan antar organisasi atau instansi.

“Maka kami berharap melalui kegiatan workshop protokol ini diharapkan dapat mengembangkan dan meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan terhadap pimpinan di seluruh unit kerja di lingkungan LAN, Kesiapan seorang protokol tentu mutlak dibutuhkan, mengingat kegiatan formal yang dilakukan oleh organisasi, tentu akan membawa nama baik organisasi maupun negara.” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, LAN juga tengah menyusun pedoman keprotokolan sebagai acuan penyelenggaraan kegiatan pimpinan di lingkungan LAN, melalui inisiasi pedoman keprotokolan ini harapannya tim protokol LAN mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Pokja Bimtek Keprotokolan, Kementerian Ristek dan Dikti, Oki Putra Budiarahman, SH dalam kesempatan itu, menjelaskan dasar–dasar pelaksanaan protokoler dan hal–hal yang perlu diperhatikan oleh protokol mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya. Selain itu, Oki Putra juga menjelaskan mengenai pelaksanaan keprotokoleran pada saat situasi normal yang melibatkan banyak orang secara langsung maupun pelaksanaan keprotokoleran di masa pandemi. Workshop yang diselenggarakan kali ini, selain dimaksudkan sebagai media  pengayaan wawasan kapasitas teknis protokoler, juga sekaligus sebagai forum uji publik penyusunan pedoman protokol di lingkungan LAN ini dihadiri oleh perwakilan seluruh unit kerja di lingkungan LAN. 

Skip to content