Menu Close

Perkalan Nomor 17 tahun 2022 dan Aplikasi Si PekerjA LAN Menjadi Upaya Mendorong Motivasi dan Akuntabilitas Kinerja Perencanaan dan Penganggaran LAN

Senggigi – Sebagai wujud komitmen Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk senantiasa mempertahankan dan meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong motivasi unit kerja untuk mengoptimalkan kinerjanya diterbitkanlah Perkalan Nomor 17 tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi atas Kinerja Unit Kerja di Lingkungan LAN. Perkalan ini merupakan pengganti dari Perkalan Nomor 11 Tahun 2021 yang saat ini dipandang sudah tidak lagi relevan.

Diseminasi atas kebijakan terbaru ini disampaikan oleh Dwi Ariany, Koordinator Keuangan LAN sebagai salah satu rangkaian forum Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2022 yang diselenggarakan di Aruna Ballroom, Senggigi, Lombok pada Kamis (10/11).

“Peraturan ini tidak hanya mengakomodir penilaian kinerja anggaran dari kementerian keuangan, tetapi juga diperkaya dengan penilaian-penilaian internal, yaitu pengelolaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik negara dari perencanaannya, pengelolaan keuangannya serta pengawasannya,” ujar Dwi Ariany.

Selain itu, guna mendukung pelaksanaan Perkalan Nomor 17 tahun 2022 tersebut, diluncurkan pula aplikasi Sistem Informasi Penilaian Kinerja Anggaran LAN (Si PeKerjA LAN). Aplikasi tersebut digunakan sebagai media untuk menginput, mengolah dan menyajikan data terkait penilaian kinerja anggaran LAN.

Menindaklanjuti hal tersebut pada forum ini juga diperkenalkan inisiasi pembentukan Community of Practices (CoP) bagi para perencana dan pengelola anggaran di lingkungan LAN. CoP diharapkan akan menjadi sarana bagi para perencana dan pengelola anggaran untuk dapat saling berbagi informasi terkait pelaksanaan tugas fungsinya di unit kerja masing-masing serta membahas dan mensosialisasikan kebijakan-kebijakan terbaru. (humas)

 

Skip to content