Menu Close

LAN Luncurkan e-Nomor Induk Analis Kebijakan Nasional (eNIAKN) sebagai Pintu Masuk Seluruh Dimensi Pelayanan Pembinaan JF Analis Kebijakan di Indonesia

Jakarta – Berdasarkan data yang dihimpun oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), hingga 1 Oktober 2022, saat ini telah terdaftar sebanyak 7.465 Pejabat Fungsional Analis Kebijakan. Jumlah ini menunjukkan lonjakan yang cukup besar jika dibandingkan dengan jumlah AK pada tahun 2019 yang hanya sebanyak 480 orang. Besar harapan kami, dengan jumlah JFAK yang besar ini akan berkontribusi positif terhadap perbaikan kualitas kebijakan dan birokrasi yang professional. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, Dr. Tri Widodo, W.U saat membacakan sambutan Kepala LAN sekaligus membuka Rakornas Pembinaan Analis Kebijakan Tahun 2022 di Aula Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA, Kantor LAN, Jakarta, Senin (24/10).

Namun demikian, meskipun peningkatan jumlah JFAK tersebut mencapai lebih dari 1.400%, angka tersebut belum menunjukan angka riil jumlah analis kebijakan. Kemendagri memproyeksi jumlah JF baru hasil penyetaraan eselon III dan IV di seluruh daerah mencapai 90.000 orang. Dari 90.000 orang tersebut, 70% di antaranya beralih ke JF Analis Kebijakan, sehingga diproyeksikan ada sekitar 50.000 Pejabat Fungsional AK baru dari daerah.

“Tantangan pembinaan AK jika data tidak up to date. Teman2 yang datanya tidak terekap oleh sistem kami maka akan terjadi peluang mereka tidak mendapatkan akses pembinaan yang memadai. Oleh karena itu, eNIAKN menjadi entry point untuk seluruh dimensi pembinaan JFAK,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tri Widodo juga menekankan bahwa jumlah yang sedemikian besar diharapkan tidak menjadi bubble resources di mana seolah-olah besar, tetapi basis kompetensinya diragukan.

“Kami sangat menghendaki, sangat mengharapkan dukungan kerjasama K/L/D untuk segera mungkin meng-update data analis kebijakannya melalui eNIAKN. Bapak/Ibu kami mohon untuk segera membuat pembentukan tim penilai di masing-masing instansi maupun daerah khususnya bagi yang belum memiliki tim penilai. Manfaatnya, proses penilaian tidak mengalami penumpukan di LAN, maka diharapkan pelayanan dapat semakin terdesentralisasi, cepat, tanpa mengurangi kualitas proses tersebut,” jelasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Tri Widodo juga mendorong kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah dapat berkomunikasi dengan Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI). Keberadaan perwakilan atau anggota AAKI di instansi masing-masing dapat menjadi perpanjangan tangan dari AAKI pusat dalam melakukan akselerasi pembinaan-pembinaan profesi, penegakan kode etik maupun pemberian layanan lainnya.

“Forum hari ini bukan hanya forum kolaborasi, tetapi juga forum advokasi kebijakan. Saling bergandeng tangan, Indonesia yang maju sejahtera, berdaya saing. Ini bukanlah tugas yang mudah, mari kita bersinergi bersama-sama,” ujarnya

Senada dengan Tri Widodo, Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan, Yogi Suwarno, S.IP., M.A., Ph.D, mengemukakan bahwa tujuan diselenggarakannya Rakornas Pembinaan Analis Kebijakan yang pertama ini ialah sebagai wadah urun rembuk sekaligus sosialisasi bagi berbagai perubahan dan dinamika kebijakan pembinaan JF analis kebijakan.

“Rakornas merupakan kegiatan berskala nasional yang pertama kali dilaksanakan sejak diberlakukannya kebijakan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional dan kebijakan lainnya yang terkait pembinaan JF secara umum. Dari kegiatan ini juga diharapkan akan menghasilkan kesamaan pemahaman atau persepsi dari seluruh stakeholder terkait arah kebijakan analis kebijakan serta berbagai masukan,” paparnya.

Rakornas Pembinaan Analis Kebijakan Tahun 2022 ini ditayangkan secara live melalui kanal Youtube Lembaga Administrasi Negara dan menghadirkan narasumber Drs. Haryono Dwi Putranto, M.Hum (Deputi Bidang Manajemen Kepegawaian, BKN), Linda Al Amin, ST., MT (Kepala BP2D Jawa Barat), dan Dr. Ing. Totok Hari Wibowo, M.Sc (Ketua Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia/AAKI). humas

Skip to content