Menu Close

Puslatbang KHAN Laksanakan Kegiatan Selasa Belajar dengan Tema: Pengelolaan Arsip Aktif

Aceh – Pengelolaan Arsip Aktif adalah tema yang diangkat dalam Forum Selasa Belajar 04 Oktober 2022 oleh para Arsiparis di lingkungan Puslatbang KHAN. Arsip menurut Undang-Undang No 43 Tahun 2009 merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik dan masyarakat, perseorangan dalam rangka kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pengelolaan arsip harus berdasarkan 4 pilar kearsipan yaitu klasifikasi arsip, tata naskah dinas, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis dan jadwal retensi arsip. Pengelolaan arsip aktif yang baik berdasarkan 4 pilar kearsipan akan memudahkan dalam temu balik arsip ketika dibutuhkan baik untuk pengambilan keputusan, bukti akuntabilitas kinerja dan sebagai memori kolektif bangsa.

Skip to content