Menu Close

LAN Dorong Pembuat Kebijakan Adopsi Ilmu Pengetahuan Dalam Perumusan Kebijakan Publik

Jakarta – Kebijakan merupakan instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun demikian kekeliruan pilihan pendekatan dalam merumuskan dan mengembangkan kebijakan justru dapat berdampak pada penurunan kepercayaan masyarakat pada pemerintah sebagai penanggung jawab kebijakan, oleh karena itu Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui Pusat Pembinaan Analis Kebijakan (Pusaka) terus mendorong pembuat kebijakan untuk senantiasa merumuskan kebijakan yang berbasis pada bukti dengan mengadopsi bidang-bidang pengetahuan tertentu, hal ini diungkapkan Deputi bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, Dr. Tri Widodo WU, SH., MA pada Virtual Public Lecture seri VII yang mengangkat tema “Peran Knowledge Management dalam Kebijakan Publik” pada Senin (19/9).

Lebih jauh ia menjelaskan, selama ini dibalik kebijakan publik terkandung sebuah ilmu pengetahuan yang luas, oleh karena itu korelasi keduanya penting dilakukan untuk saling mendukung satu sama lainnya dalam rangka menciptakan kebijakan yang berkualitas.

“Disadari memang dunia pengetahuan dan kebijakan seringkali tidak saling berkorelasi, dikarenakan lingkup kebijakan merupakan hasil dari momen politik sedangkan pengetahuan berasal dari momen penelitian. Disinilah tugas para pembuat kebijakan untuk menyambungkan kedua hal itu,” tandasnya.

Ia juga menjelaskan, kebijakan haruslah menjadi sebuah instrumen pemerintah atau kenegaraan yang akan digunakan untuk mempermudah tugas pemerintahan, oleh karenanya kebijakan publik yang perlu memiliki landasan pengetahuan, metodologi dan wisdom yang kuat sehingga prinsip Evidence Based Policy (EBP) dapat dilakukan.

Sementara itu, Senior Advisor Centre for Innovation Policy and Governance, Yanuar Nugroho, Ph.D mengungkapkan, peran pengetahuan atau knowledge dalam kebijakan merujuk pada penciptaan pengetahuan, sharing pengetahuan, implementasi pengetahuan, dan terakhir pengelolaan pengetahuan. Seringkali kita temukan pegawai dalam sebuah organisasi yang telah memiliki kapasitas dan kompetensi tertentu di pindahkan ke unit lain tanpa adanya proses transfer pengetahuan kepada pegawai baru atau seniornya. Maka disinilah peran mengelola pengetahuan (knowledge management) menjadi pengetahuan organisasi atau organizational knowledge.

“Sehingga jika terdapat pegawai yang dipindahkan karena promosi atau mutasi dapat dilakukan proses kaderisasi terhadap pengetahuan dan tentu saja memudahkan organisasi untuk tetap berjalan dengan baik” paparnya.

Ia juga mencontohkan, penerapan ilmu pengetahuan dalam kebijakan penerapan agenda Sustainable Development Goals (SGD’s) Indonesia, jika dalam tataran global SDgs ini hanya merupakan voluntary namun komitmen indonesia menjadikan SDgs sebagai mandatori sehingga keluar perpres 59/2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai tataran kebijakan, sementara itu untuk tataran pengetahuannya dibuat melalui kodefikasi untuk pemerintah pusat dan daerah.

“Pemerintah pusat dibuat Rencana Aksi Nasional (RAN) diintegrasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sedangkan pemerintah daerah terdapat rencana aksi daerah yang diintegrasikan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah (RPJMD) kemudian dievaluasi, monitoring dan dilakukan laporan dalam bentuk Voluntary National Report (VNR).” tutupnya.

Virtual Public Lecture seri VII ini merupakan kerjasama antara Lembaga Administrasi Negara RI dengan Tanoto Foundation yang dapat juga disaksikan melalui kanal youtube Lembaga Administrasi Negara. Kegiatan ini juga dihadiri kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan, Yogi Suwasono, Ph.D dan Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi,  Hendarman, Ph.D sebagai moderator. 

Skip to content